BENGKULU,radarselatan.bacakoran.co - Sekretaris Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menegaskan netralitas ASN bukan Golongan Putih (Golput). Meskipun ASN tidak boleh memihak, namun tetap memiliki hak untuk memilih.
Regulasi yang mengatur sikap ASN dalam politik, diantara undang - undang ASN nomor 20 tahun 2023 bahwa Pegawai ASN wajib menjaga netralitas.
BACA JUGA:Dukung Sektor Peningkatan Tangkap, Perjuangkan Pembangunan Pelabuhan
"ASN tetap netral dan netral itu bukan Golput. ASN punya hak pilih," kata Isnan. Saat ini, rangkaian perhelatan Pemilihan Umum 2024 sudah berjalan. Untuk itu, dibutuhkan komitmen ASN untuk mensukseskan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Proyek Gedung BUMDes Gelumbang Terindikasi Rugikan Negara
Komitmen ini juga berlaku baik TNI dan Polri, maupun instansi vertikal Pemerintah serta lembaga lainnya.
Isnan mengatakan, mensukseskan Pemilu, peran Pemprov Bengkulu bukan hanya dari dukungan anggaran saja, namun juga menjaga netralitas aparaturnya.
BACA JUGA:Bawa Sabu, Sopir Mobil Ekspedisi Ditangkap Polisi
"Kita semua menggaransi pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, kondusifitas keamanan juga terus terjaga dan tentunya netralitas ASN," katanya.
BACA JUGA:Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Direncanakan, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Dikatakan Isnan, sikap politik soal dukungan dalam memilih itu hanya bisa diberikan di bilik suara pada tanggal 14 Februari nanti. "Bukan di status Whatsapp, atau di sosmed pribadi, atau malah forum - forum kampanye, hal itu dilarang," kata Isnan. (cia)