KOTA MANNA,radarselatan.bacakoran.co - Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan telah selesai mengaudit proyek pembangunan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gelumbang Kecamatan Kota Manna. Hasilnya mengejutkan, ditemukan indikasi kerugian negara dalam kegiatan tersebut.
“Audit sudah selesai, memang ada indikasi kerugian negara. Tapi nominalnya belum bisa dipastikan, soalnya masih perlu dirampungkan dan akan kami sampaikan ke pak inspektur terlebih dahulu,” kata Ketua Tim Audit Inspektorat, Pedi Marianto, S.Pt, M.Si.
BACA JUGA:Bawa Sabu, Sopir Mobil Ekspedisi Ditangkap Polisi
Dikatakan Pedi, setelah hasil audit proyek gedung BUMDes Gelumbang dilaporkan ke inspektur barulah akan diputuskan oleh inspektur tindaklanjut hasil audit tersebut.
BACA JUGA:Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Direncanakan, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
“Kalau tim sudah bekerja, hasilnya kami laporkan dengan inspektur. Nanti silahkan tanya dengan inspektur soal tindak lanjutnya,” ujar Pedi.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos mengatakan, akan melimpahkan hasil audit proyek gedung BUMDes tersebut ke aparat penegak hukum apabila dalam waktu 60 hari kerugian tidak dikembalikan ke kas negara. Artinya temuan yang mengindikasikan kerugian negara akan diusut secara hukum.
BACA JUGA:Jelang Pemilu Kapolres Pantau TPS di Daerah Sulit
“Hasil audit akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum jika dalam waktu 60 hari kerugian tidak dikembalikan. Nanti pihak penegak hukum yang akan memproses soal kerugian negara disitu,” tegas Hamdan.
BACA JUGA:Cuaca Panas Di Bengkulu, Ini Penjelasan BMKG
Untuk diketahui, pembangunan gedung BUMD Gelumbang menelan anggaran sebesar Rp224.204.000 pada tahun anggaran 2023 lalu. Realisasinya dinilai tidak sesuai dan terindikasi ada penyimpangan. Sehingga BPD Gelumbang melaporkan proyek tersebut ke inspektorat. (yoh)