Sekdishub Bengkulu Selatan Optimis Rehab Lampu Merah Terealisasi Tahun Depan

Sabtu 23 Aug 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Rezan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan Asih Kadarinah, M.Pd optimis  rehab  5 titik traffic light (TL) atau lampu merah terealisasi tahun depan. 

Dikatakan Asih pihaknya sudah berkoordinasi dengan TAPD Bengkulu Selatan agar anggaran rehab TL tersebut bisa digelontorkan tahun depan dan bisa dinikmati masyarakat fasilitasnya. 

BACA JUGA:Pemda Kaur dan Pemda Muara Enim Rancang Kerja Sama 7 Aspek

"Ini sebelumnya sudah beberapa kali kami usulkan, tapi belum juga ada respon dari Pimpinan Daerah Bengkulu Selatan. Dari perhitungan kami, tetap anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp2, 25 miliar untuk rehab total lampu lalu lintas.

Oleh karena itu, kami menargetkan rehab TL ini betul-betul terealisasi tahun depan," jelasnya Jumat (22/8/2025). 

BACA JUGA:Rio Dilantik Sebagai Pejabat Sekda Kaur

Adapun titik yang diusulkan untuk direhab TL yakni masih pada lokasi yang sama pada penempatan TL sebelumnya. 

Yakni simpang tiga Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, simpang empat Sersan M. Taha, simpang tiga rukis, simpang tiga Pasar Kutau serta simpang tiga Raswi atau Kelurahan Ibul. 

BACA JUGA:Usut Korupsi DD Dusun Tengah, 32 Saksi Sudah Diperiksa

"Per simpang itu, lebih kurang butuh anggaran mencapai Rp450 juta untuk pengadaan lampu ini. Karena memang komponen dari lampu jalan ini memang berbeda dari lampu pada umumnya," beber Asih. 

Oleh karena itu lanjut Asih, Pimpinan Daerah Bengkulu Selatan harus segera merealisasikan usulan tersebut. 

BACA JUGA:Fokus Jaga Alam dan Wisata, Kadispar Ingatkan Warga Tak Rambah Hutan

Kalaupun memang ada kendala di APBD Bengkulu Selatan, harusnya pemerintah bisa mencari solusi dengan mencari alternatif anggaran dari pusat. 

"Ke Kemenhub kami sudah datang beberapa kali, memang responnya ada. Tapi itu, harus menunggu dulu. Kami harap ada dorongan dari DPRD juga, supaya ini cepat dapatnya," jelas Asih. 

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tetapkan Dua Tersangka Perintangan Korupsi Tambang

Kategori :