Seleksi KPID Mulai Dibuka, Yang Berminat Berikut Syaratnya

Selasa 19 Aug 2025 - 19:24 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu Periode 2025 - 2028 resmi dibuka pada 19 September hingga 17 September 2025.

Seleksi merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPID.

BACA JUGA:Setahun Kosong, Jumat Ketua DPRD Seluma 2024-2029 Dilantik

Ketua Tim Seleksi, Edward Samsi, mengatakan, tahapan seleksi mulai dari pendaftaran hingga uji kompetensi. 

"Seleksi administrasi akan berlangsung pada 18–26 September 2025. Hasilnya diumumkan pada 27 September 2025," kata Edwar, Selasa (19/8). 

Peserta yang lolos akan mengikuti tes tertulis pada 1 Oktober 2025, tes psikologi pada 8 Oktober 2025, serta tes wawancara pada 13–14 Oktober 2025.

BACA JUGA:Ada 4 Desa Diduga Selewengkan DD Tahun 2024 Lalu

Hasil uji kompetensi akan diumumkan 15 Oktober 2025, sebelum diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu pada 16 Oktober 2025 untuk diproses lebih lanjut. Edwar mengatakan, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan sejumlah persyaratan umum. 

Sejumlah syarat itu adalah Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia pada Pancasila dan UUD 1945.

BACA JUGA:73 Desa di Seluma Belum Ajukan DD Tahap II Tahun 2025

Berpendidikan sarjana, sehat jasmani dan rohani, serta berwibawa, jujur, dan adil. Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kepemilikan media massa.

Bukan anggota legislatif, pejabat pemerintah, maupun pengurus partai politik. Minimal berusia 21 tahun saat mendaftar. Selain itu, peserta juga diwajibkan melampirkan dokumen khusus seperti daftar riwayat hidup, makalah visi misi, surat pernyataan netralitas, SKCK,

surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah, hingga pasfoto terbaru. Seluruh berkas pendaftaran dibuat rangkap lima, dimasukkan ke dalam map berwarna biru, dan amplop cokelat.

BACA JUGA:Waspada Modus Penipu Mengaku Sebagai Polisi

Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru, Bengkulu.

Kategori :

Terkait

Sabtu 25 Nov 2023 - 19:00 WIB

Rohidin Sabet Penghargaan