radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah sembuh harus diterima oleh keluarga dan lingkungan sekitar, jangan dikucilkan.
Imbauan itu disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan karena selama ini banyak ditemukan ODGJ dikucilkan oleh pihak keluarga. Mereka tidak diterima lagi dilingkungan keluarga dengan segudang alasan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tekankan Pentingnya Donor Darah
“Kami sering temui pihak keluarga tidak mau menerima anggota keluarga yang ODGJ. Contoh yang pernah terjadi seperti ini, ada pasien ODGJ yang dirawat di rumah sakit jiwa, kondisinya sudah membaik. Tapi saat diserahkan lagi ke keluarganya, pihaknya keluarga terkesan menolak dengan berbagai alasan. Tentu hal itu sangat disayangkan,” kata Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, MAP.
BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dikebut
Seharusnya, kata Efredy, pihak keluarga memberi perhatian yang lebih kepada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Hal itu bertujuan untuk memulihkan kondisi mental agar bisa semakin baik dan bisa sembuh. Bukannya justru menolak merawat anggota keluarga yang ODGJ.
BACA JUGA:Desa Ajukan Pencairan DD Tahap II, Wajib Lunas PBB
“Makanya saat evakuasi ODGJ ke rumah sakit jiwa, kami selalu tekankan kepada pihak keluarga agar diterima lagi setelah kondisi mereka sudah membaik. Perawatan dari pihak keluarga sangat penting untuk membantu memulihkan kondisi kesehatan mental. Salah satu yang paling penting adalah pemberian obat,” ujar Efredy.
BACA JUGA:Perencanaan dan Penganggaran Harus Terarah
Ditambahkan Efredy, jumlah ODGJ di Bengkulu Selatan cukup banyak. Di tahun 2024 lalu, lebih 300 orang ODGJ asal Bengkulu Selatan yang dirawat di RSJKO Kota Bengkulu. Di tahun 2025, Dinas Sosial Bengkulu Selatan sudah mengevakuasi sekitar 7 orang ODGJ yang RSJKO, belum lagi ditambah yang dievakuasi secara mandiri oleh pihak keluarga.
BACA JUGA:SK Tenaga PPPK Seluma Masih Diproses
“Memang ODGJ di daerah kita cukup tinggi, banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Diantaranya ODGJ kambuhan, dan juga ODGJ baru yang disebabkan beberapa faktor, salah satunya akibat penyalahgunaan obat-obatan seperti pil samdocin,” beber Efredy. (yoh)