Belum Tetapkan Tersangka, Jaksa Masih Dalami Dugaan Pungli di Lingkungan Kantor Kemenag Seluma

Kamis 03 Jul 2025 - 17:39 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

Adapun besaran uang yang diminta oleh oknum operator tersebut bervariasi. Berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang nya.

Dalam proses PPG bagi para guru agama Sekolah Dasar naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan. Merupakan uang dari pungutan liar atas proses PPG bagi para guru agama.(rwf)

Kategori :