Draf RAPBDP Bengkulu Selatan Tahun 2025 Segera Dibahas DPRD dan TAPD

Rabu 02 Jul 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Draf Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2025 segera dibahas DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rancangan KUA-PPAS RAPBDP sudah disampaikan Bupati Bengkulu Selatan ke DPRD Bengkulu Selatan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan hari Selasa, 1 Juli 2025. 

BACA JUGA:268 PPPK Kantor Kemenag Kaur Diminta Fokus dan Berinovasi dalam Bertugas

“Ya betul Rancangan KUA PPAS sudah disampaikan eksekutif ke lembaga (DPRD). Rancangan KUA PPAS kitu akan kami bahas lebih lanjut untuk mengetahui arah kebijakan atau pergeseran anggaran di APBD Perubahan,” kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP.

BACA JUGA:Kaur Terima DAU Ditentukan untuk Pendidikan Rp 7 Miliar

Jika Rancangan KUA-PPAS sudah dibahas, maka draf KUA-PPAS akan disepakati DPRD. Kemudian pembahasan RAPBDP akan dilanjut ke tahap pembahasan berikutnya. 

“Proses pembahasan RAPBDP akan dilakukan maksimal, kami targetkan bisa selesai secepatnya. Sehingga semua tahapan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Juli.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Hadirkan Kerajinan Lokal Di Festival Tabut

Ditambahkan Juli, pembahasan RAPBDP tidak akan memakan waktu lama seperti pembahasan RAPBD induk. Sebab di RAPBDP tidak akan banyak program atau kebijakan anggaran yang dibahas. Karena di dalam draf RAPBDP kebijakan anggaran hanya bersifat pergeseran. (yoh)

Kategori :