Dinas Dikbud Kaur Tegas Larang Penjualan LKS di Sekolah

Minggu 29 Jun 2025 - 17:51 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi

Laporan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Dispendikbud Kaur berharap bahwa dengan kerja sama antara sekolah dan masyarakat, praktik penjualan buku LKS dapat dihilangkan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.

"Kita minta bagi masyarakat ataupun wali murid mengetahui masih ada penjualan buku LKS, agar segera melaporkan ke kita," tuntas Lisarmawan. (jul)

Kategori :