Pendaftaran Replanting Sawit 2026 Sudah Dibuka, Hanya 5 Kecamatan yang Boleh Menerima

Senin 23 Jun 2025 - 19:32 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pendaftaran replanting kelapa sawit tahun 2026 sudah dibuka, hanya 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan yang boleh menerima.

Bagi petani kelapa sawit yang berminat meremajakan tanaman kelapa sawit bisa segera melengkapi persyaratan dan mengajukan usulan replanting ke kelompok di wilayah masing-masing atau langsung ke Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman mengatakan, tidak semua wilayah di Bengkulu Selatan bisa menerima program replanting.

BACA JUGA:Kakan Kemenag Tuntut Siswa Perkuat Keterampilan, Kegiatan Positif Menjadi Kunci

Dari 11 kecamatan, hanya 5 kecamatan yang boleh menerima program replanting kelapa sawit, yakni Kecamatan Pino Raya, Pino, Manna, Bunga Mas, dan Kedurang Ilir.

“Itu sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perda RTRW kita (Bengkulu Selatan). Hanya lima kecamatan itu yang diperbolehkan ditanami kelapa sawit, sedangkan enam kecamatan lain tidak diperbolehkan ditanami kelapa sawit, makanya tidak boleh menerima program replanting ini,” jelas Kabid Perkebunan.

Dijelaskan Kabid Perkebunan, persyaratan untuk menerima program replanting sawit tidak rumit.

Yang pertama adalah wajib memiliki lahan milik sendiri yang dibuktikan dengan SKT atau SHM. Kemudian syarat kedua  lahan wajib sudah ditanami kelapa sawit.

BACA JUGA:BOP Ditarget Cair Tepat Waktu, Perhatikan Hal Ini!

“Tujuan program replanting kelapa sawit ini adalah untuk meremajakan tanaman kelapa sawit milik petani agar hasilnya bisa lebih baik.

Sawit yang sudah berumur atau kebun sawit yang kualitas bibitnya buruk sehingga tidak produktif sangat tepat dilakukan peremajaan,” terangnya.

Untuk kuota, lanjut Kabid Perkebunan, Bengkulu Selatan diberi kuota cukup banyak. Di tahun 2026 nanti kuota replanting kelapa sawit Bengkulu Selatan mencapai 1.500 hektar. Artinya, petani kelapa sawit bisa menyampaikan usulan sebanyak-banyaknya.

BACA JUGA:Siswa dan Guru Wajib Jaga Pola Hidup Sehat

“Kuota replanting sawit cukup banyak, tahun depan kuotanya 1.500 hektar. Tapi kuota itu jarang terpenuhi, biasanya hanya sampai 300 atau 400 hektar. Mungkin petani sawit di daerah kita masih belum mau sawit diremajakan karena masih produktif,” ujarnya.

Program replanting sawit direalisasikan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Kategori :