Kuota Replanting Sawit di Seluma Belum Jelas

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Arian Sosial-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun sudah diusulkan ke Kementrian Pertanian sejak awal tahun 2024 lalu.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kuota replanting atau peremajaan melalui penanaman kembali kelapa sawit petani di Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Kabar Baik, Harga Jagung Pipil Berangsur Membaik

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Arian Sosial mengatakan, Dinas Pertanian sudah menyampaikan usulan replanting untuk tiga kelompok tani.

Dengan jumlah lahan yang diusulkan mencapai 300 hektar lebih. Usulan proposal yang disampaikan sudah dilengkapi dengan dokumentasi serta lahan pertanian sawit milik masyarakat yang sudah memasuki kriteria untuk di replanting. 

BACA JUGA:Pencalonan Gusnan dan Reskan, KPU Koordinasi Ke Kemendagri dan Pengadilan

"Sampai saat ini untuk kuota replanting sawit masih belum jelas. Namun sesuai permintaan dari kementrian, kami sudah menyampaikan usulan tiga kelompok tani. Dengan luasan lahan sekitar 300 hektar untuk di replanting," tegas Arian Sosial.

Arian menambahkan, program replanting merupakan program kementrian. Dimana setiap lahan mendapatkan anggaran sebesar Rp 25 juta. Untuk pelaksanaan replanting.

BACA JUGA:Bengkulu Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies

Dimulai dari tumpang ciping, atau penebangan hingga pematangan lahan dan penanaman kembali. Namun anggaran tersebut diserahkan dalam bentuk kegiatan oleh kementrian.

"Jadi penerima replanting menerima dalam bentuk pekerjaan bukan dana. Semuanya dilaksanakan oleh kementrian," pungkas Arian. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan