radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mulai tancap gas dalam menyukseskan program nasional pembangunan tiga juta rumah.
Langkah awal ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi percepatan capaian program tiga juta rumah yang digelar beberapa hari lalu di aula Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Dispora Kaur Gali Akar Budaya Olahraga Tradisional
Rapat ini dipimpin Kepala Dinas Perkim, Decky Zulkarnaen, S.Sos, dihadiri para camat, serta perwakilan kepala desa dan lurah se-Bengkulu Selatan.
Suasana rapat berlangsung dinamis, membahas strategi, potensi lahan, serta sinergi lintas sektoral dalam menyiapkan penerima manfaat program tersebut.
“Kalau target memang belum ditentukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI. Ini merupakan tahapan pendataan awal. Kita ingin mengetahui berapa kebutuhan riil di daerah kita, dan itu yang nanti akan kita usulkan,” ujar Decky.
Program tiga juta rumah adalah program prioritas nasional yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, Pemkab Bengkulu Selatan tidak ingin hanya menjadi penonton.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana
Decky menyebutkan bahwa pihaknya telah memulai pendataan dan pemetaan wilayah serta calon penerima bantuan.
“Kalau sekarang, ada sekitar 1.600 rumah yang kita usulkan. Itu hasil inventarisasi awal kami,” beber Dicky.
Bukan hanya jumlah rumah yang diusulkan, namun lahan yang akan digunakan pun tengah dipersiapkan secara cermat. Dinas Perkim memastikan bahwa tanah yang akan dimanfaatkan harus memenuhi syarat legalitas dan status kepemilikan yang jelas.
“Syaratnya, lahan yang diusulkan harus benar-benar aset daerah yang belum digunakan. Dan tentu saja bukan tanah yang dalam sengketa,” tegas Decky.
Ia mencontohkan beberapa kawasan yang sudah teridentifikasi, salah satunya berada di wilayah Padang Panjang.
BACA JUGA:BAZNAS Kaur Luncurkan Program Pemberdayaan Petani
“Seperti perumahan di Padang Panjang, di sana memang ada beberapa persil tanah yang tercatat sebagai aset daerah, tapi belum ada penggunaannya,” tutupnya.