TAIS - Jajaran Polres Seluma terlihat serius mengusut dugaan pencemaran limbah PT. Agrindo Indah Persada (AIP). Pasalnya Penyidik Polres Seluma sudah memanggil sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan atas dugaan pencemaran limbah yang terjadi.
melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan penyidik sudah memanggil Manajer PT. AIP Dodi Chandra dan Head BM Legal Palembang, Danil. "Selanjutnya sejumlah saksi lain juga akan kami panggil," tegas Kasat Reskrim kepada wartawan, kemarin. Penyidik juga akan meminta keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma untuk mengklarifikasi tugas dan wewenang DLH Seluma selaku perwakilan pemerintah dalam memantau lingkungan. Apalagi sebelumnya terdapat informasi hasil uji lab yang dilakukan menunjukkan hasil di bawah baku mutu yang berlawanan dengan keluhan masyarakat. "Kami akan sinkronisasi jawaban dari DLH Seluma nantinya dan bagaimana pengawasannya selama ini. Apakah sudah sesuai SOP atau tidak,"ujar Kasat Reskrim. Selain itu juga, dalam penyelidikan dugaan limbah PT. AIP ini polisi juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lima orang di lingkup internal PT. AIP. Nantinya Sat Reskrim Polres Seluma akan berkoordinasi kepada para ahli lingkungan untuk meminta petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. "Rencananya kami juga akan menggandeng ahli lingkungan untuk dimintai pendapatnya, agar dalam pengusutan ini sesuai dan tidak salah langkah," tegas Kasat Reskrim. Sementara itu adanya dugaan pencemaran limbah ini turut dibenarkan oleh Kepala Dusun (Kadus) I Desa Tumbuan, Eko Saputra. Menurutnya, bahwa ada empat desa yang terdampak lantaran dilalui oleh aliran air yang diduga terkontaminasi limbah. Yakni Desa Tumbuan, Desa Rena panjang, Desa Sakaian, dan Desa Kembang Tanjung. Dilanjutkan Kadus, memang kondisi aliran sungai yang tercemar sudah terjadi sejak lama, terbukti dengan tidak adanya tanda tanda kehidupan di aliran sungai tersebut. "Saat ini ada empat desa yang sudah terdampak akibat dugaan pencemaran limbah dari PT AIP. Sehingga kami berharap segera ditindaklanjuti," ujarnya belum lama ini. (rwf)
Kategori :