BENGKULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menyebut pembentukan otonomi baru akan mempercepat akses layanan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. Sehingga pertumbuhan daerah akan lebih cepat.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung wacana menjadikan wilayah Curup sebagai Daerah Otonomi Baru (DOM). Nantinya, Curup yang saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Rejang Lebong akan menjadi Kota Curup selain Kota Bengkulu.
"Di Provinsi Bengkulu saat ini ada satu kota dan sembilan kabupaten. Sehingga memungkinkan untuk menambah daerah otonomi baru," kata Isnan. Hal ini terkait adanya Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Usulan ini sebagai salah satu upaya menata kembali otonomi daerah dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemerintah Daerah. "Diharapkan, melalui revisi UU Pemda akan mendudukkan kembali marwah otonomi daerah," katanya.
Sementara itu, anggota DPD RI Ahmad Kanedi aspirasi daerah tentang pembentukan Daerah Otonom Baru menjadi salah satu hal yang banyak disuarakan dan menjadi tanggung jawab DPD untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Namun, konsep penataan daerah tidak hanya sebatas pada pembentukan ataupun pemekaran daerah. "Kita akan memperoleh masukan dan aspirasi yang strategis terkait dengan materi muatan revisi UU Pemda yang sedang disusun oleh Komite I DPD RI," pungkasnya. (cia)