radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pagi ini sidang gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan agenda sidang yang dirilis di mkri.id, sidang dimulai pukul 08.30 WIB di gedung MK RI lantai 2.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya proses persidangan bisa menonton melalui siaran langsung di chanel youtube Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:Mitsubishi Outlander: Mobil SUV Tanpa Pujian dan Mendapat Perhatian
BACA JUGA:Ingatkan Soal Cuaca, Satgas TMMD Jalin Komsos dengan Nelayan
Adapun agenda sidang kedua ini adalah mendengar jawaban termohon, dan penyampaian keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
Pihak termohon yakni KPU Bengkulu Selatan memastikan siap menghadapi sidang sengketa hasil PSU. Semua dokumen yang diperlukan dalam proses sengketa di MK telah disiapkan, semuanya akan disampaikan dihadapan hakim MK.
“Kami sudah siap menyampaikan jawaban atas gugatan yang diajukan pihak pemohon. Semua dokumen yang diperlukan dalam proses sengketa ini telah dipersiapkan bersama tim hukum kami,” kata Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.
BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Garap Pembuatan Lapangan Voli
Hal serupa disampaikan Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, S.E, yang telah siap memberi keterangan dalam proses sidang sengketa hasil PSU pilkada Bengkulu Selatan di MK.
“Keterangan yang diperlukan untuk persidangan di MK sudah kami susun. Kami siap untuk menyampaikan keterangan dalam persidangan di MK hari Selasa (20/5),” tegas Sahran. (yoh)