Biaya Operasional Ambulans Gratis Ditanggung Desa

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.coBENGKULU - Sebanyak 130 ambulans gratis bantuan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah disalurkan ke kabupaten/Kota di daerah ini.

Meski ambulans diberikan secara gratis, tanggung jawab operasional dan perawatan kendaraan menjadi kewenangan desa penerima.

BACA JUGA:Pentingnya Singkronisasi Data Untuk Penyaluran Bansos Tepat Guna

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pihak desa akan menyiapkan sopir, BBM, perawatan kendaraan dan biaya operasional yang lain.

"Ya salah satunya (pengadaannya) melalui dana desa," kata Herwan, Senin (18/8).

Herwan mengatakan, penggunaan ambulans akan diatur oleh pihak desa. Kepemilikan asetnya masih tetap milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Bantuan ini ditujukan agar seluruh desa dan kelurahan memiliki ambulans gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

BACA JUGA:Desa Suka Jaya Raih Penghargaan Desa Terbaik Kepatuhan PBB 2025

"Penggunaannya harus dirasakan seluruh masyarakat," ujar Herwan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring mengatakan, terkait mandat pembiayaan pemeliharaan dan operasional yang akan dibebankan pada Desa Penerima.

Regulasi baik melalui peraturan gubernur (Pergub) maupun keputusan gubernur harus dipersiapkan dengan baik dan matang.

BACA JUGA:Pesona dan Keindahan Desa Ubud, Jantung Budaya Bali yang Menyatu dengan Alam

"Terutama terkait SOP atau manajemen pengelolaan agar ambulans yang akan dibagikan sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam juklak dan Juknis," kata Usin. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan