Polres Bengkulu Selatan Kerahkan 107 Personel Amankan Penetapan Paslon Terpilih

Polres Bengkulu Selatan menerjukan ratusan personel untuk mengamankan jalannya penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih hasil PSU oleh KPU Bengkulu Selatan-sugio aza putra-radarselatan.bacakoran.co

Radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU SELATAN - Polres Bengkulu Selatan mengerahkan 107 personel untuk mengamankan rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati-wabup terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Bengkulu Selatan.

Rapat pleno penetapan paslon bupati-wabup terpilih dilaksanakan pada Kamis, 29 Mei 2025 bertempat di Aula Hotel Marina II Kota Manna. Sesuai jadwal yang disusun KPU, rapat pleno dimulai pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Hasil Audit Dana Kampanye PSU Bengkulu Selatan, Paslon 01 Tak Keluarkan Dana

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH mengatakan, pengamanan rapat pleno penetapan paslon bupati-wabup terpilih bertujuan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Pengamanan dilakukan untuk memastikan rapat pleno penetapan paslon bupati-wabup terpilih berjalan aman dan kondusif, tidak ada gangguan yang menghambat jalannya proses pleno," kata Kapolres.

Untuk diketahui, dalam rapat pleno penetapan paslon terpilih. KPU Bengkulu Selatan menetapkan Rifai, S.Sos dan Yevri Sudianto sebagai Bupati dan Wabup terpilih.

BACA JUGA:Pantau PSU Bengkulu Selatan, Anggota KPU Parsadaan Harahap Apresisasi Partisipasi Pemilih

Paslon nomor urut 03 ini ditetapkan sebagai pemenang PSU pilkada Bengkulu Selatan.

Sebelum ditetapkan sebagai paslon bupati-wabup terpilih. Rifai-Yevri telah melalui perjalanan dan perjuangan yang panjang. Pada putaran pertama, Rifai-Yevri kalah tipis dengan perolehan suara Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat.

Demi tegaknya keadilan, Rifai-Yevri mengajukan gugatan ke MK karena menganggap pencalonan Gusnan Mulyadi melanggar peraturan dengan alasan masa jabatan Gusnan Mulyadi sudah lebih dua periode.

Permohonan gugatan soal periodesasi yang diajukan Rifai-Yevri dikabulkan MK.

BACA JUGA:Distribusi Logistik PSU Bengkulu Selatan Berjalan Lancar, Kapolda Pantau Pemusnahan Surat Suara Lebih

Hakim MK menerima gugatan Rifai-Yevri dengan mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai calon bupati.

Hakim MK memerintahkan KPU Bengkulu Selatan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan