999 99,9%
Para produsen perhiasan umumnya mencantumkan kode ini sebagai tanda keaslian dan tingkat kemurnian emas.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Signifikan, Simak Rinciannya
Mengetahui kode-kode ini sangat penting agar kamu bisa membedakan emas asli dengan yang palsu dan terhindar dari penipuan saat membeli.
Demikian ulasan tentang sejarah emas dan cara mengenali kode emas pada perhiasan. Semoga informasi ini bermanfaat. (**)
Kategori :
Terkait
Rabu 14 May 2025 - 10:00 WIB
Sejarah Kode Emas dan Cara Mengeceknya pada Perhiasan
Senin 10 Feb 2025 - 12:22 WIB
Investasi Emas Batangan atau Emas Perhiasan? Mana yang Lebih Menguntungkan?
Rabu 05 Feb 2025 - 13:01 WIB
Fakta dan Sejarah Perkembangan Provinsi di Pulau Sumatera, Berawal Dari 1 Provinsi Berkembang Jadi 10
Senin 03 Feb 2025 - 09:52 WIB
Mau Menikah? Ini 8 Ide Seserahan Pernikahan yang Bermanfaat untuk Masa Depan
Kamis 30 Jan 2025 - 10:24 WIB
Batu Giok: Permata Bersejarah dengan Kekuatan Mistis! Ini Sejarah, Kegunaan, dan Maknanya
Terpopuler
Rabu 14 May 2025 - 10:30 WIB
BYD DENZA N9 Guncang Pasar Mobil Listrik di Indonesia, Desain Mewah, Fitur Kelas Premium
Rabu 14 May 2025 - 05:06 WIB
Toyota Kijang Kapsul Bangkit Lagi! Desain Klasik, Teknologi Modern, dan Performa Lebih Efisien
Rabu 14 May 2025 - 09:00 WIB
Program Kuliah Gratis Perangkat Desa Angkatan Ketiga Ditiadakan?
Rabu 14 May 2025 - 08:30 WIB
Pemprov Bengkulu Bakal Bangun Sirkuit Balap Permanen
Rabu 14 May 2025 - 09:30 WIB
SUV Cina Ini Jadi Ancaman Dominasi Pasar Otomotif Indonesia! GAC Trumpchi GS8 Siap Tantang Fortuner dan Pajero
Rabu 14 May 2025 - 10:00 WIB
Sejarah Kode Emas dan Cara Mengeceknya pada Perhiasan
Terkini
Rabu 14 May 2025 - 19:41 WIB
Optimalisasi Pelayanan Publik, Sekda Tekankan Keterbukaan Informasi
Rabu 14 May 2025 - 19:39 WIB
Kasus Kebocoran PAD Mega Mall, Kejati Geledah Kantor Pemkot Bengkulu
Rabu 14 May 2025 - 19:36 WIB
Kejahatan Digital Jadi Ancaman, Masyarakat Wajib Pintar Bermedsos
Rabu 14 May 2025 - 19:33 WIB
87 CPNS Kaur Formasi 2024 Terima SK
Rabu 14 May 2025 - 19:30 WIB
Dugaan Pungli PPG, Kejari Seluma Kembali Panggil 5 Orang Guru
Rabu 14 May 2025 - 19:27 WIB
Dewan “Semprot” Eksekutif, Sentil Janji Gusnan-Rifai Yang Belum Terealisasi
Rabu 14 May 2025 - 19:23 WIB
KPK Kembali Hadirkan 5 Pejabat di Persidangan Rohidin, Total Setoran Rp 800 juta
Rabu 14 May 2025 - 19:06 WIB
Optimalkan Peran Posyandu Untuk Atasi Stunting
Rabu 14 May 2025 - 19:02 WIB
Dua Kapal Keruk Didatangkan Atasi Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
Rabu 14 May 2025 - 18:57 WIB