RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur berencana mengusulkan perubahan status Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Penyandingan Kecamatan Maje menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Tujuan utama pengajuan perubahan status ini adalah untuk membangun akses jalan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.
Wakil Bupati (Wabup) Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I menyampaikan bahwa perubahan status ini sangat penting untuk meningkatkan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Sempat Naik Rp 2.800 Per Kilogram, Harga Sawit di Seluma Kembali Alami Penurunan
BACA JUGA:Pengendara di Minta Waspada, Jalan Lintas Barat di Seluma Banyak Berlubang
"Kami akan segera mengajukan permohonan perubahan status ini kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia," terangnya.
Desa Penyandingan saat ini menghadapi kesulitan akses transportasi yang signifikan. Masyarakat yang sakit atau meninggal dunia harus diangkut menggunakan kotak kayu yang dibawa oleh motor grandong (sebutan warga Kaur untuk motor yang dimodif khusus melewati jalan berlumpur) karena buruknya infrastruktur jalan.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Kembali Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
BACA JUGA:16 Desa di Bengkulu Selatan Selesai Bentuk Kopdes Merah Putih, Desa Lain?
Dengan perubahan status kawasan menjadi HPL, Pemda berharap bisa segera membangun infrastruktur jalan yang lebih layak untuk mempermudah akses warga ke pusat kesehatan atau kegiatan lain.
"Diharapkan, dengan dukungan dari pemerintah pusat, upaya pembangunan akses jalan di kawasan tersebut dapat terwujud, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur," tambah Wabup.
Sementara itu Kades Penyandingan Jumadi berharap wacana yang dilakukan oleh Pemda Kaur ini tidak hanya sebatas retorika.
BACA JUGA:Gubernur Instruksikan Penghentian Sementara Wisata ke Pulau Tikus
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Lantik Kades Suka Bandung
Ia mengharapkan perubahan status ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Semoga wacana ini bukan hanya retorika, tapi benar-benar dilaksanakan," kata Jumadi.
Dengan perubahan status ini, diharapkan akses jalan di Desa Penyandingan dapat membaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Perubahan status HPT menjadi HPL ini diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat Desa Penyandingan dan sekitarnya.
BACA JUGA:Fakta Dibalik Karamnya Kapal Pengangkut Wisatawan Pulau Tikus di Perairan Malabero
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tak Akan Beri Ruang untuk Premanisme
Selain memperbaiki infrastruktur jalan, perubahan status ini juga dapat membuka peluang pembangunan lainnya di kawasan tersebut.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan perbaikan kualitas hidup yang signifikan.
"Kami berharap perubahan status ini dapat segera terwujud dan membawa manfaat besar bagi masyarakat," tutup Jumadi.
(jul)