Cabuli Adik Teman Sendiri, Pria di Kaur Diamuk Massa dan Dijebloskan Ke Sel

Kamis 08 May 2025 - 19:31 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Seorang pria berinisial YD (41) warga Desa Pengubayan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dijebloskan ke sel penjara atas dugaan perbuatan cabul.

YD diduga mencabuli seorang remaja perempuan yang baru berusia 17 tahun warga Kecamatan Muara Sahung dengan cara memeluk dan (maaf) meremas dada korban pada Selasa 6 Maret 2025. Mirisnya, korban adalah adik teman tersangka YD sendiri.

Peristiwa berawal saat tersangka YD datang ke rumah temannya yang tak lain adalah kakak korban untuk membeli burung.

BACA JUGA:Antisipasi Dampak Petir, Akademisi Sarankan Pemasangan SPD

BACA JUGA:Ops Pekat Nala, 1.620 Barang Bukti Berhasil Disita Polda Bengkulu

Saat tersangka tiba, hanya korban sendiri di rumah. Sedangkan sang kakak dan orang tua korban masih di kebun. 

Kemudian tersangka menunggu. Saat menunggu inilah niat jahat muncul. Saat korban sedang mencuci piring di dapur, tersangka mendekat dan langsung memeluk tubuhnya dari belakang.

Tangan tersangka juga diduga menggerayangi tubuh dengan memegang bagian sensitif korban.

BACA JUGA:Kembali Dimulai, MBG Akan Dilaksanakan Merata di Bengkulu

BACA JUGA:Anggaran Infrastruktur Dialokasikan Merata di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu

Merasa terancam, korban kemudian berteriak. Mendengar teriakan korban warga berdatangan. Melihat banyak warga datang, tersangka melepaskan pelukannya dan mulai panik.

Tersangka kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Muara Sahung.

Rabu 7 Mei 2025, tersangka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA:Atasi Gangguan Arus Lalu Lintas, Bersihkan Pohon Tumbang Di Jalan

BACA JUGA:7 Unit Usaha Yang Wajib Dilaksanakan Koperasi Merah Putih, Ini Daftarnya

Kategori :