Helmi Hasan Pastikan Tidak Akan Ada Pengadaan Mobnas Untuknya Tahun Ini

Rabu 07 May 2025 - 19:26 WIB
Reporter : LIsa
Editor : Suswadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memastikan tahun ini dirinya meniadakan pengadaan kendaraan dinas untuknya.

Pengadaan mobnas untuk Gubernur sebelumnya dianggarkan pada saat Pemprov Bengkulu masih dipimpin Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta Pelajar Jalan Kaki, Ternyata Ini Yang Menjadi Alasannya!

Hal itu disampaikan Helmi menanggapi informasi yang beredar terkait pengadaan kendaraan dinas untuknya senilai Rp5 miliar di tahun ini. 

Kabid Perencanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, mengatakan pengadaan mobnas sudah dilakukan pada Februari 2025 lalu. Di saat Helmi Hasan belum menjabat Gubernur Bengkulu.

"Pengadaan kendaraan dinas yang dimaksud pada saat Pemprov Bengkulu masih dipimpin Plt. Gubernur Rosjonsyah," ungkap Rizqi, Rabu (7/5/2025). 

Rizqi menjelaskan, Helmi Hasan dilantik sebagai Gubernur Bengkulu pada 20 Februari 2025. Sementara pada catatan keuangan daerah, pengadaan mobnas dilakukan pada 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Edarkan Sabu-sabu 1,3 Kilogram, Kurir Paket Diringkus Polda Bengkulu

"(Usai pelantikan gubernur) langsung mengikuti retret selama 1 minggu di Akmil Magelang. Beliau baru aktif menjadi Gubernur Bengkulu pada awal Maret 2025," ujar Rizqi. 

Menurutnya, pada waktu itu Pemprov Bengkulu mengadakan pembelian kendaraan dinas melalui BKAD Provinsi Bengkulu dengan pertimbangan untuk mendukung operasional dan meningkatkan Belanja Modal Pemerintah Daerah.

Secara ketentuan, pembelian kendaraan dinas tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur keuangan daerah dan mempedomani Inpres Nomor 1 Tahun 2025. 

"Dimana pada Inpres tersebut pos belanja yang dibatasi atau diefesesiensikan adalah Perjalanan Dinas, Publikasi, FGD/Seminar dan studi tiru," kata Rizqi. 

BACA JUGA:Pembangunan Mall of Ampera Ditunda, Ini Alasannya

Pembelian kendaraan dinas tersebut dilakukan sebelum terbitnya Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ, tentang Penyesuaian dan efesiensi Belanja Daerah dalam APBD TA.2025 tertanggal 23 Februari 2025.

Ia meyakinkan, Gubernur Helmi saat ini fokus pada efisiensi, relokasi dan refocusing APBD 2025 untuk membantu rakyat.

Kategori :