Sinkronisasi Renstra Kaur untuk Masa Depan Lebih Baik

Rabu 07 May 2025 - 17:30 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur berharap para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun Rencana Strategis (Renstra) selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

Hal ini bertujuan agar program kerja yang dijalankan dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran kepala daerah.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Belum Bersih Dari Narkoba, Orang Tua Wajib Lindungi Anak

"Renstra OPD harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, yaitu 'Menuju Kabupaten Kaur Yang Maju, Sejahtera Dan Bahagia'," kata Kepala Bapperida Kaur, Dr. Hiftario Syahputra, ST, M.Si Rabu 7 Mei 2025.

Visi ini mencakup pembangunan kemandirian ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur dasar dan perkotaan yang selaras dan berkeadilan.

Penyusunan Renstra OPD ini juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra PD Tahun 2025-2029. 

"Perangkat daerah harus mendukung tujuan dan sasaran kepala daerah," tambah Hiftario.

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Siap Hadapi Sidang di MK

Kolaborasi dan sinergi antar OPD sangat penting dalam menyusun Renstra yang efektif. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaur. 

"Kita targetkan penyelesaian penyusunan Renstra OPD selesai pada bulan Juli 2025," kata Hiftario. 

Renstra ini akan menjadi acuan utama dalam pembangunan daerah Kabupaten Kaur selama lima tahun ke depan.

Penyusunan Renstra OPD yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah diharapkan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur yang selaras, seimbang, dan berkeadilan.

BACA JUGA:Barang Berharga di Masjid Rawan Diincar Pencuri, Ini Saran Polisi

Dengan demikian, masyarakat Kaur dapat merasakan manfaat nyata dari program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah. 

"Semoga Renstra OPD dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah Kabupaten Kaur," harap Hiftario. (jul)

Kategori :