radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam waktu dekat ini akan turun kelapangan untuk menagih pajak sarang burung walet yang belum dibayarkan pengusaha.
Petugas akan mendatangi seluruh tempat penangkaran burung wallet secara door to door. “Upaya ini untuk mengoptimalkan capaian pajak sarang burung walet,” ujar Kepala Bapenda BS, Didi Keristiawan, SE.
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Lamban, Pemerintah Evaluasi Kinerja Pelindo
BACA JUGA:Demi Usut Honorer Siluman, Penyidik Tipikor Polres Seluma Sudah Periksa 60 Saksi
Dikatakan Didi, selama ini pihaknya kesulitan menagih pajak dari pengusaha sarang burung walet lantaran kebanyakan pengusaha tidak jujur atas hasil panen yang didapat.
Kemudian petugas juga sering kesulitan menemui pengusaha, akibatnya realisasi pajak kurang maksimal. Tahun 2024 penerimaan pajak sarang burung walet ditarget Rp 10 juta realisasi hanya Rp 7 juta.
BACA JUGA:Bupati Seluma Terima Catatan Strategis Dari DPRD atas Pembangunan Tahun 2024
BACA JUGA:4 Bulan Tak Gajian, Honorer DLH Kaur Mengeluh
Tahun ini target pajak burung walet diturunkan menjadi Rp 5 juta, dengan target tersebut pihak Bapenda Bengkulu Selatan mengaku optimis bisa tercapai sampai akhir tahun nanti.
"Dengan menurunkan tim ke lapangan, kami optimis target tercapai," pungkas Didi. (one)