radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dalam waktu dekat, Pemkab Kaur akan melaksanakan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setelah menyelesaikan proses administrasi dan anggaran, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur kini bersiap untuk merealisasikan program ini.
BACA JUGA:Oknum Kades dan Oknum ASN di Kaur Terancam PDTH
"Program RTLH insyaallah Mei mulai kita realisasikan, sempat tertunda karena adanya efisiensi anggaran kemarin," kata Kepala Dinas Perkim Kaur, Ismawar Hasdan ST.
Alokasi anggaran untuk program RTLH sebesar Rp200 juta, sementara sasaran 10 unit rumah yang tersebar di Desa Pinang Jawa dan Gunung Terang, Kecamatan Kinal.
Setiap rumah akan menerima bantuan Rp 20 juta dalam bentuk uang tunai untuk membeli bahan bangunan. "Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai, lokasi kegiatan telah ditetapkan berdasarkan hasil survei tim," kata Ismawar.
BACA JUGA:3 Mantan Sekda Dilantik Menjadi Pejabat Lingkungan Pemprov Bengkulu
Kriteria penerima bantuan ini adalah warga miskin yang benar-benar membutuhkan dan tinggal di lokasi tersebut secara menetap. Program ini bertujuan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak.
"Kita pastikan bantuan ini tepat sasaran adalah mereka yang memang membutuhkan, tahun depan nanti prioritaskan di Kecamatan Muara Sahung dan juga Padang Guci," tambah Ismawar.
Dengan realisasi program RTLH, Pemkab Kaur berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan dan kualitas hunian.
BACA JUGA:Dorong Perekonomian Lintas Daerah, Jalur Darat “MaPaLa” Bakal Ditingkatkan
Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung masyarakat kurang mampu melalui bantuan yang tepat sasaran.
"Semoga program ini secepatnya rampung," pungkasnya. (jul)