Sekda: Tujuan Pembentukan MPP Untuk Memangkas Birokrasi Berbelit

Selasa 29 Apr 2025 - 19:06 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni menegaskan, saat ini semua urusan pelayanan publik sudah bisa di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bengkulu Selatan.

Pembentukan  MPP ini tujuannya untuk memangkas birokrasi berbelit dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya cepat, seluruh petugas di MPP juga siap melayani dengan profesional dan ramah.

BACA JUGA:Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 Dipercepat

"Kami mengajak seluruh masyarakat terkait butuh pelayanan publik bisa memanfaatkan Mall Pelayanan Publik ini. Semua layanan kini ada di satu lokasi, cepat, mudah, dan transparan," ujar Sekda, Sukarni.

BACA JUGA:Imbau Desa Lengkapi Administrasi Penggunaan APBDes

Dikatakan Sekda, MPP Bengkulu Selatan menyediakan beragam layanan penting, seperti pelayanan terkait PDAM Tirta Manna, DPM-PTSP, Disnakertrans, Disdukcapil, Bapas, BPS, Samsat, Kemenag, BPJS Kesehatan, hingga layanan dari Polres, Kejari dan pelayanan publik lainnya.

BACA JUGA:196 Warga Bengkulu Selatan Terima Bantuan Atensi Tahap 2

"Semua pelayanan publik yang dulunya diurus di instansi teknis sekarang cukup datang ke MPP, semua bisa dilayani karena ratusan jenis pelayanan sudah siap dilayani petugas termasuk layanan dari instansi vertikal," pungkasnya. (one)

Kategori :