radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Plh Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur, Sastriana, S.STP, M.Si mengatakan, Pemkab Kaur belum mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama ke BKN Regional 7 Palembang atau BKN Pusat.
Hal ini lantaran belum ada petunjuk lebih lanjut dari BKN untuk menyampaikan usulan tersebut.
BACA JUGA:Willie Salim Tiba Di Bengkulu, Bawa Kuali 2 Meter Dari Jakarta
"Sampai saat ini, kami belum mengusulkan. Namun, kami akan koordinasikan dan pelajari terlebih dahulu," ujar Sastriana.
Pernyataan ini terkait dengan adanya postingan dari BKN Regional 7 Palembang di akun medsos Instagram BKN Regional 7 yang menyebutkan sejumlah kabupaten yang sudah menyampaikan usulan pengangkatan PPPK tahap awal.
"Kami belum mendapat perintah dari BKN atau arahan terkait dengan hal itu. Namun, kami akan koordinasikan secepatnya," tambah Sastriana.
Diketahui, di akun Instagram Kantor Regional 7 Palembang, diposting sejumlah kabupaten yang sudah mengajukan pengangkatan honorer PPPK tahap 1 menjadi ASN.
BACA JUGA:Laporan Paslon 02 Curi Start di PSU Pilkada Bengkulu Selatan Tidak Terbukti
Sementara itu, Kabupaten Kaur belum masuk dalam data tersebut. Sastriana menyatakan bahwa Pemkab Kaur akan segera mempelajari dan mengkoordinasikan terkait dengan pengangkatan PPPK tahap pertama ini.
"Kita akan pelajari dan koordinasikan lebih lanjut, sehingga kita dapat segera menyampaikan usulan ke BKN," ujarnya.
Sesuai postingan BKN Regional 7 Palembang dari 310 PPPK Teknis belum ada usulan yang masuk atau masih 0%.
BACA JUGA:Sidak PUPR, Wagub Temukan Banyak Kursi ASN Kosong
Sementara yang sudah masuk yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Pemkot Bengkulu, Pemprov Bengkulu. Begitu juga untuk formasi kesehatan dan guru juga belum masuk. (jul)