3 Terdakwa Korupsi Anggaran Makmin Pasien RSHD Manna Dituntut, Mantan Direktur Paling Berat

Minggu 23 Mar 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

Yakni Debi Utomo selaku Direktur RSHD Manna ketika itu, kemudian dua orang pihak rekanan yakni Vina Fitriani dan Yuniarti. 

BACA JUGA:Senin, Jaksa Bakal Periksa Kasi Pertanahan BPN Seluma

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp330 juta dari total anggaran Rp1,2 miliar.

Dua terdakwa yakni Vina Fitriani dan Yuniarti telah mengembalikan kerugian negara. Hal itu akan menjadi pertimbangan yang meringankan bagi keduanya dalam persidangan. (yoh)

Kategori :