Utang BPJS Kesehatan Pemkab Seluma Akhirnya Dibayar

Selasa 18 Mar 2025 - 18:07 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma akhirnya menepati janjinya. Sesuai instruksi Bupati Seluma Teddy Rahman, utang Pemkab Seluma kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,5 miliar pada 2024 lalu akhirnya dibayarkan.

Utang ini merupakan utang kepesertaan BPJS program Jamkesda, bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Seluma yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Seluma

BACA JUGA:PH Minta JK Dibebaskan dari Segala Dakwaan

"Untuk Jamkesda hari ini (kemarin) sudah kami bayarkan kepada BPJS Kesehatan," ujar Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Seluma Beni Supriadi kepada wartawan.

BACA JUGA:Turun ke Dapil, Dewan Seluma Kuras APBD Rp 750 Juta

Adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan berdampak dengan penonaktifan kartu sampai pembayaran selesai dilakukan. Hal itu membuat masyarakat yang ditanggung Jamkesda sempat menjerit.

Terkhusus yang sedang berobat untuk mendapatkan layanan Jamkesda. Menjadi terhambat karena iuran kepesertaan BPJS yang belum dilunasi.

BACA JUGA:THR ASN dan Anggota DPRD Mulai Cair

Beni menjelaskan tunggakan iuran BPJS tersebut terjadi karena imbas dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH). Hanya ada penyaluran Rp 7 miliar saja pada triwulan I yang bersumber dari DBH pajak rokok.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Longsor, Bupati Bagikan Uang Bukoan

Sebelum dibayar Jamkesda yang terutang pada 2024 diajukan untuk proses peninjauan oleh APIP. Setelah peninjauan barulah OPD bisa mengajukan pembayaran.

Review memakan waktu sampai dengan dua minggu, kemudian pengajuan dari OPD selama dua minggu. Sesuai perkirakan, baru pada Maret Jamkesda ini bisa aktif kembali. 

BACA JUGA:5 Panwascam Enggan Kembali Bergabung di PSU

Sebelumnya DPRD Seluma informasinya sudah menyetujui anggaran Rp9,4 miliar untuk biaya Jamkesda kepada 20 ribu masyarakat Seluma untuk 2025.

Kabupaten Seluma sudah meraih UHC yang artinya sudah 100 persen atau sekitar 18.000 jiwa terdaftar sebagai peserta BPJS. (rwf)

Kategori :