Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah, Praktis, dan Gratis!

Selasa 18 Mar 2025 - 16:25 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Admin

Cek penerima bansos PKH bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui aplikasi “Cek Bansos” dan laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Pemerintah Desa Kembali Diingatkan Terkait Penyaluran Bansos

A. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

- Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store

- Buka aplikasi, lalu pilih “Buat Akun Baru”

- Isi data lengkap seperti NIK KTP, nomor KK, nama, alamat, dan email

- Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan username dan password

BACA JUGA:Dinas Sosial Kesulitan Pantau Bansos Tunai, Ini Alasannya

- Pilih menu "Cek Bansos", lalu masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP

- Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya. Jika namamu muncul dengan status "Ya", berarti kamu terdaftar sebagai penerima PKH

B. Melalui Situs Resmi Kemensos

- Buka browser di HP dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan wilayah domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).

BACA JUGA:Siap-siap, Bansos Pemerintah 2025 Segera Dicairkan

- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

Kategori :