Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Data Penerima Selalu Diperbaiki

Minggu 16 Mar 2025 - 19:39 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah selalu upaya agar bantuan sosial (Bansos) di Bengkulu Selatan tepat sasaran.

Untuk memastikan penyaluran bantuan ini tepat sasaran Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan terus melakukan perbaikan data penerima bansos. 

BACA JUGA:Raih Penghargaan Dari KPP Pratama, DPM-PTSP Bengkulu Selatan Terus Berbenah

BACA JUGA:Polsek Kota Manna Berbagi Takjil

"Setiap penerima bantuan terus dilakukan pendataan dan penerima bansos tercatat dalam satu data. Data tersebut akan masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dimana DTSEN adalah basis data yang mengintegrasikan berbagai data sosial dan ekonomi yang dikumpulkan oleh lembaga pemerintah," kata Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si.

Dikatakan Efredy, pihak Dinsos Bengkulu Selatan terus melakukan perbaikan data, agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran, dan data tersebut akan masuk dalam DTSEN menjadi basis utama dalam penyaluran bantuan sosial.

Data ini berisi kondisi sosial dan ekonomi penduduk dan dipadankan dengan data kependudukan.

BACA JUGA:Beli BBM di SPBU Kutau, Gratis Paket Takjil

BACA JUGA:Program PKG Resmi Diluncurkan di Bengkulu Selatan

"DTSEN memuat informasi tentang kesehatan, literasi, pendidikan, standar hidup, kemiskinan, angkatan kerja, pekerjaan, status perempuan dan pemberdayaan gender," ucap Efredy.

Usulan penerima bansos tetap diajukan dari pemerintah desa sampai ke pemerintah pusat. Sejauh ini, pasti akan ada perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Pindah Sekolah Dilarang Nyogok, Kedapatan Bakal Disanksi

BACA JUGA:Akibat Efisiensi Anggaran, Penataan Kawasan DDTS Tahun Ini Ditunda

Perubahan dan perbaikan data ini dilakukan semata untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

"Penggunakan satu data sangat tepat. Meski begitu, soal data, tetap akan dikomunikasikan dengan Pemerintah desa (Pemdes), sehingga benar-benar valid," terang Efredy.

Kategori :