Pertumbuhan Penerimaan Pajak Provinsi Bengkulu Capai 10 Persen

Rabu 12 Mar 2025 - 19:22 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pertumbuhan penerimaan pajak di Bengkulu hingga awal 2025 ini mencapai lebih dari 10 persen. Penerimaan pajak tersebut berasal dari berbagai sektor perpajakan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, mengatakan, capaian ini semakin baik dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA:Kades Kemang Manis Diberhentikan, Kades Dusun Baru Segera Diaktifkan

"Dengan kerja sama ini, kami optimis penerimaan pajak di Bengkulu akan terus meningkat," kata Rosmauli, Rabu (12/3/2025).

Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menandatangani perjanjian kerja. Penandatanganan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah di Bengkulu.

"Penerimaan pajak di Bengkulu pada 2024 lalu mencapai 102 persen dari target. Kita berharap penerimaan pajak tahun ini terus meningkat," katanya.

BACA JUGA:Larikan Sepeda Motor Sepupu, Pemuda Kinal Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa optimalisasi pemungutan pajak daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah. Peningkatan ini diperlukan guna mendukung pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

"Dengan adanya kerja sama ini, pemungutan pajak pusat yang bersumber dari daerah diharapkan semakin optimal," ujar Helmi.

Helmi juga mengajak masyarakat Bengkulu untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

Dengan adanya sistem pelaporan pajak secara daring, masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan lebih mudah dan nyaman.

BACA JUGA:PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Jumlah Pemilih Tidak Bertambah

"Ayo bayar pajak lebih awal agar lebih tenang. Pajak yang kita bayarkan akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (cia)

Kategori :