Berapa Pajak Daihatsu Sigra 2025? Berikut Estimasi Biaya dan Cara Menghitungnya

Sabtu 08 Mar 2025 - 08:18 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

- NJKB dapat ditemukan pada STNK atau situs resmi pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Bengkulu Selataan Taat Pajak

- Mengetahui Tarif Pajak yang Berlaku di Daerah Anda

Tarif pajak kendaraan bermotor berbeda di setiap daerah. Misalnya, tarif pajak untuk kendaraan pribadi di beberapa wilayah ditetapkan sebesar 1,65% dari NJKB untuk kepemilikan kendaraan pertama.

Menghitung Pajak Kendaraan

Rumus perhitungannya: NJKB x Tarif Pajak = Pajak Kendaraan

BACA JUGA:Sukseskan Pembangunan, Bapenda Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Taat Pajak

Contoh: Jika NJKB kendaraan Anda adalah Rp150.000.000 dan tarif pajak di daerah Anda 1,65%, maka:

Rp150.000.000 x 1,65% = Rp2.475.000

Selain PKB, terdapat juga biaya lain seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang umumnya sebesar Rp143.000 untuk mobil penumpang.

BACA JUGA:Opsen Pajak Diberlakukan, Ada Diskon Sampai 7 Mei

Perhitungan di atas hanya estimasi dan bukan angka resmi dari pihak terkait. Sebab Pajak kendaraan bermotor di Indonesia diatur oleh beberapa regulasi pemerintah, antara lain:

- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Mengatur objek pajak, subjek pajak, tarif pajak, dan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor.

- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023: Menetapkan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak alat berat.

BACA JUGA:Cara Lapor Jual Mobil Bekas untuk Hindari Pajak Progresif! Bisa Online atau ke Samsat

- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah: Memperkenalkan konsep opsen pajak kendaraan bermotor yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB.

Kategori :