radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar (Satpoldam) Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos melarang masyarakat Bengkulu Selatan main petasan selama ibadah puasa ramadhan.
Selain mengancam keselamatan diri dan orang lain, suara petasan bisa mengganggu kenyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:Bupati: Pelototi Lagi Data Penerima Bantuan Sosial
“Kami sudah keluarkan edaran terkait larangan memainkan petasan. Baik itu siang atau malam hari. Ini harus ditaati seluruh masyarakat, karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban umum,” ujar Erwin.
Lanjut Erwin, tidak ada manfaat sama sekali dalam memainkan petasan. Bahkan, memainkan petasan cenderung kepada perbuatan merugi.
Mulai dari mengamburkan uang, waktu dan tenaga. Oleh karena itu, dia menyarankan agar masyarakat mengisi ibadah puasa dengan hal positif saja.
BACA JUGA:Tok, Terima Zakat H-5 Lebaran Idul Fitri
“Lebih baik mengaji, salat ataupun bersedekah kalau berlebih harta. Atau lebih baik tidur dibandingkan melakukan hal negative,” tegasnya.
Untuk memastikan edaran tersebut betul-betul diindahkan masyarakat, dirinya mengaku bersama tim trantibum Satpol PP Bengkulu Selatan, akan melakukan monitoring rutin di lapangan.
Termasuk juga menyosialisasikan larangan penjualan petasan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Audit DD Dusun Tengah Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
“Nanti akan dilakukan juga razia petasan, yang tertangkap akan kami kenakan sanksi denda. Karena semua itu sudah tertuang di perda trantibum,” pungkas Erwin. (rzn)