Bulan Ramadan, Polisi Beri Pesan Khusus untuk Pemilik Hiburan Malam

Jumat 28 Feb 2025 - 18:02 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Peringatan bagi pemilik usaha hiburan malam di wilayah Bengkulu Selatan agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah.

Hal itu bertujuan agar aktifitas di tempat hiburan malam tidak menganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah.

BACA JUGA:Mantap, Tim Pantter Distan Bengkulu Selatan Sabet Juara Tiga IGA 2024

“Tempat hiburan malam wajib tutup selama bulan Ramadan, tidak boleh ada yang beroperasi. Hal itu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H.

BACA JUGA:Apel Bersama ASN Pemkab Bengkulu Selatan, Gusnan Beri Pesan Menohok

Ditegakan Kapolsek, semua usaha yang bersifat hiburan malam, seperti tempat karaoke, tempat biliard dan apalagi warung remang-remang yang menyediakan minuman keras dan wanita pekerja seks komersial wajib ditutup.

Sebab aktivitas tersebut dapat memicu ketidaknyaman masyarakat yang sedang menjalankan ibadah salat tarawih. 

BACA JUGA:Mau Enaknya Saja Tapi Tidak Mau Tanggung Jawab, Pemuda Ini Diciduk Polisi

“Apalagi tempat hiburan malam kan banyak letaknya berada ditengah pemukiman warga. Tentu itu akan sangat menganggu jika terus beroperasi, seperti menyebabkan orang sulit tidur karena suara musik dan suara keributan dari pengunjung,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Maksimalkan Fungsi Kampung Quran Selama Ramadan, Kemenag Gandeng Penyuluh Agama

Untuk mensterilkan wilayah Bengkulu Selatan dari segala yang berbau minuman keras dan prostitusi, di bulan Ramadan nanti pihaknya akan melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam operasi pekat semua tempat hiburan dan warung yang diduga menjual minuman keras akan disisir. 

BACA JUGA:Banyak Areal Persawahan Ditanami Sawit, Kadistan Bengkulu Selatan Lakukan Pendampingan ke Petani

“Operasi pekat akan dilaksanakan setelah dekat dengan bulan Ramadan. Kami akan menyisir semua tempat hiburan dan lokasi yang dicurigai tempat penjualan miras. Kalau ditemukan semuanya akan disita,” tegasnya. 

Sedangkan untuk pengawasan hiburan malam, pihaknya akan mengintesifkan patroli jam malam. Jika didapati masih ada yang beroperasi maka akan ditegur. 

BACA JUGA:Sambut Ramadhan Harga Daging Di Kaur Naik

Kategori :