Pemprov Bengkulu Upayakan 4.019 Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu

Kamis 13 Feb 2025 - 19:38 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengupayakan sebanyak 4.019 tenaga honorer atau Non ASN diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebanyak 4.019 orang Non ASN tersebut telah terdata dalam database di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pernah mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 baik tahap I maupun tahap II serta tes CPNS tahun 2024.

BACA JUGA:20 Februari Gusril-Hamid Dilantik, 8 Hari di Akmil Magelang

BACA JUGA:Pasien Minta Keturunan, Oknum Dukun di Bengkulu Selatan Ini Malah Lakukan Hal Cabul

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, data honorer ini akan disampaikan kepada BKN dan diusulkan pengangkatannya ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai Analisis Jabatan (Anjab) ditetapkan.

"Kita memprioritaskan yang masuk dalam database BKN, ikut seleksi PPPK tahap I maupun tahap II, maupun seleksi CPNS, kata Gunawan, Kamis (13/2).

BACA JUGA:Kantor Kemenag Seluma Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan 170 CJH

BACA JUGA:Amalan Yang Dilakukan Nabi Muhammad SAW di Bulan Sya’ban

Gunawan mengatakan, setelah pendataan selanjutnya dilakukan anjab diusulkan ke pusat. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di mana pada tahun ini tidak ada lagi tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL).

"Kita bicara dulu sesuai regulasi. Kita menunggu dulu, pendataan, seleksi PPPK, baru kita bikin Anjab. Diusulkan ke MenPAN RB untuk formasinya," kata Gunawan.

BACA JUGA:Bengkulu Terima Tambahan 9.000 Vaksin PMK

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Setelah Pelantikan Kepala Daerah

Sementara itu untuk honorer yang terdata tidak aktif bekerja dan jumlahnya mencapai 700-an, akan dilakukan evaluasi oleh tim independen. (cia)

Kategori :