Kenapa Pemda Bengkulu Selatan “Takut” Basmi Warung Remang-remang?

Minggu 09 Feb 2025 - 19:05 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemda Bengkulu Selatan terkesan “takut” atau sungkan memberantas warung remang-remang (warem). Entah kenapa Pemda Bengkulu Selatan belum dapat membasmi keberadaan warung remang-remang?

Tak heran jika warem terus eksis, peredaran tuak dan berbagai jenis minuman beralkohol terus marak di Bumi Sekundang Setungguan ini. 

BACA JUGA:Bengkulu Didorong Manfaatkan Potensi Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Padahal keberadaan warem banyak memberi dampak negatif terhadap masyarakat. Warem menjadi tempat mabuk-mabukan hingga praktek prostitusi. Warem juga menjadi pemicu gangguan kamtibmas yang kerap terjadi ditengah masyarakat.

BACA JUGA:Haga Ayam Potong di Seluma Turun Jadi Rp 27 Ribu Perkilogram

Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, M.M meminta Satpol PP selaku penegak Perda melakukan tindakan tegas dalam memberantas warem. Pemda tidak boleh kalah dengan pihak-pihak yang menjadi penyebab keresahan masyarakat.

BACA JUGA:Selasa, Kasus Begal Payudara Mulai Disidangkan di PN Tais

“Satpol PP punya kewenangan penuh dalam menegakan Perda Trantibum. Jangan takut memberantas aktivitas yang menyebabkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Seperti warung remang-remang itu harus diberantas,” kata Dodi.

Dikatakan Dodi, seharusnya Pemda merasa malu atas tindakan kepolisian yang proaktif memberantas peredaran miras di warem.

BACA JUGA:Akhir Februari, Mesin Pengering Gabah Dari BI Bakal Diuji Coba

Mestinya, sebelum polisi melakukan tindakan, Satpol PP duluan yang perlu turun dengan menyita miras dan memberantas warem.

“Satpol PP adalah aparat Pemda yang memiliki kewenangan penuh atas semua wilayah di Bengkulu Selatan. Jangan beri ruang sekecil apapun bagi pihak yang bisa memicu gangguan trantibum,” tegas Dodi. (yoh)

Kategori :