Walau Terdampak SUTT, Warga Menolak Pindah

Kamis 06 Feb 2025 - 19:43 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Warga Padang Kuas yang rumahnya terdampak jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) menolak untuk dipindahkan. 

Tercatat, di desa Padang Kuas ada 38 KK yang menderita kerugian material dari kerusakan barang elektronik dengan nilai mencapai Rp155 juta dan terus menerus mengalami kerugian akibat dampak SUTT tersebut.

BACA JUGA:Soal Honorer Siluman, DPRD Seluma Panggil Kepsek dan Operator Sekolah

Warga telah mendiami desa itu sejak berpuluh puluh tahun. Jika memang harus dipindahkan, maka jaringan SUTT yang harusnya pindah. 

Salah seorang warga Padang Kuas, Rohmah mengatakan, dirinya berharap ada soilusi segera terkait jaringan SUTT tersebut. 

BACA JUGA:Soal Stok LPG Masyarakat Diminta Tidak Panik

"Kalau saya mau dipindahkan, akan pindah kemana, itu tidak mungkin. Tanah tidak ada lagi, kami mau tiang SUTT yang dipindahkan" kata Rohmah, Kamis (6/2/2025). 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah

Sementara itu, Direktur Kampanye KANOPI Indonesia, Olan Sahayu mengatakan, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia, PT TLB, Kepolisian, Mahasiswa, PLN dan pihak lainnya telah melakukan pemeriksaan lapangan dan bersepakat dilakukan penelitian untuk mengetahui penyebab situasi yang dihadapi warga Padang Kuas. 

BACA JUGA:Respon Keluhan Layanan Transfusi Darah untuk Pasien RS As Asyfa, Begini Penjelasan RSHD Manna

"Tim telah melihat ke lapangan dan digarapkan ada solusi yang tepat bagi warga," kata Olan. 

Ia menambahkan, anggota DPRD Provinsi juga telah turun kelapangan dan mendengar aspirasi warga. Olan berharap tim indenpden yang telah turun ke lapqngan teraebut segera menindaklanjuti keluhan warga.

BACA JUGA:30 Ribu Siswa Seluma Siap Meriahkan Program Makan Bergizi Gratis

"Warga di desa itu merasa cemas dan tidak tenang, karena dampak adanya jaringan SUTT itu sangat besar bagi warga," demikian Olan. (cia)

Kategori :