Radarselatan.bacakoran.co - Ketika membutuhkan dana cepat, layanan gadai dari Pegadaian bisa menjadi solusi. Tapi, apa saja barang yang bisa digadaikan di Pegadaian?
Secara umum, barang yang bisa digadaikan memiliki nilai tinggi dan dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan uang tunai.
Gadai sering dimanfaatkan untuk keperluan mendesak, seperti biaya pengobatan, renovasi rumah, atau kebutuhan lainnya.
Untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan finansial kapan saja, Pegadaian menyediakan layanan gadai untuk berbagai jenis barang berharga. Yuk, simak daftar barang yang bisa digadaikan berikut ini!
1. Emas
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Pinjaman Sampai Rp 20 Juta
Jika memiliki emas batangan, perhiasan, atau berlian, sahabat bisa menggadaikannya di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta.
Pegadaian menawarkan dua sistem gadai emas, yaitu konvensional dan syariah, dengan proses mudah. Cukup serahkan emas sebagai jaminan serta KTP sebagai identitas diri.
2. Tabungan Emas
BACA JUGA:Masih Ada Angsuran di Pegadaian Tapi Mau Pinjam Lagi, Begini Cara Top Up Tambahan Pinjaman
Bagi yang memiliki saldo Tabungan Emas di Pegadaian, saldo tersebut bisa digadaikan saat membutuhkan dana cepat.
Layanan ini tersedia dalam skema gadai konvensional maupun syariah dengan nominal pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta.
Syaratnya, sahabat harus memiliki saldo yang cukup dan akun premium di Pegadaian Digital. Pengajuan gadai bisa dilakukan secara online atau langsung di outlet Pegadaian.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian! Mau Konvesional atau Syariah?