BENGKULU - Pemerintah Pusat akan memberlakukan vaksin berbayar Covid - 19 jenis Sinovac pada tahun 2024 mendatang. Pemberlakuan vaksin berbayar ini diperuntukan untuk masyarakat kecuali beberapa kategori seperti lansia, dan dewasa yang memiliki penyakit komorbid dan immunocompromised atau penurunan imun yang diakibatkan oleh penyakit menahun.
BACA JUGA:Kejati Selamatkan Uang Negara Rp12 Miliar
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, agar segera melakukan vaksin. "Segeralah vaksin, mumpung masih gratis," kata Rohidin, Kamis (28/12).
BACA JUGA:Masyarakat Kesulitan Berobat Bisa Minta Bantuan Baznas
Rohidin mengatakan, saat ini secara nasional kasus Covid - 19 mengalami peningkatan. Vaksinasi dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid untuk mengurangi resiko penyebaran.
BACA JUGA:Ingatkan Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang
"Kita sudah melakukan koordinasi dan mengimbau penggunaan vaksin ini kepada masyarakat, karena memang sebelumnya sudah disarankan kepada masyarakat. Malah dijemput, dikasih sembako, vaksin gratis. Sudah disampaikan nanti suatu waktu akan berbayar," kata Gubernur.
BACA JUGA:Kampanye Tak Boleh Pakai Aset Pemerintah
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ruslian, mengatakan Dinas Kesehatan Bengkulu sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk penggunaan vaksin jenis Sinovac akan berbayar di tahun 2024.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Tinggal Surat Suara Belum Sampai
Dimana, harga vaksin jenis Sinovac Rp329 ribu/per dosis dan nantinya akan dilakukan oleh pihak swasta. "Namun, untuk lansia maupun dewasa dewasa yang memiliki komorbid atau penyakit lain dan bagi penyandang immunocompromised, masih bisa mendapatkan secara gratis," kata Ruslian.
BACA JUGA:DPRD Kaur Sepakat PT. DSJ Ditutup Sementara
Saat ini vaksin jenis sinovac tersebut sudah tiba di Bengkulu sesuai dengan permintaan kabupaten/kota, yakni tersedia 1.300 dosis. "Sesuai dengan Kemenkes masyarakat itu dosis 1 dan 2 serta boister. Kalau yg ke empat itu baru tenaga kesehatan," tutup Ruslian. (cia)