radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkes) Provinsi Bengkulu akan memulai program pemeriksaan Kesehatan gratis pada Februari 2025.
Dinkes Bengkulu telah menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk pelaksanaan program tersebut.
BACA JUGA:Partai Golkar Sanjung Gusnan dan Rifai, Kawal Sampai Tuntas
Kabid Kesmas Dinkes Provinsi Bengkulu, Yanmar Mahadi mengatakan, program kesehatan gratis dilakukan di puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya.
"Yang melaksanakan program ini adalah puskesmas dan jaringannya, serta klinik-klinik swasta yang bekerja dengan BPJS," kata Yanmar, Rabu (29/1/2025).
Program pemeriksaan gratis ini diberikan setiap hari ulang tahun. Yanmar menyebut, untuk menjalankan program ini, pihaknya telah mendata kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki puskesmas di daerah ini.
BACA JUGA:5 WNI Ditembak Di Malaysia, 1 Meninggal 2 Kritis, 3 Orang Dipastikan Berasal Dari Riau
"Nanti kita adakan melalui kementerian kesehatan dan mereka ada klaim sendiri bagaimana kesiapan lab di puskesmas dan labkesda yang ada di seluruh Provinsi Bengkulu," kata Yanmar.
Untuk menggunakan layanan ini masyarakat wajib membawa kartu peserta BPJS dan juga identitas diri seperti KTP.
Yanmar memastikan tidak dikenakan pungutan biaya dalam proses klaim cek kesehatan gratis. Selain itu warga yang berulang tahun di bulan Januari dapat menggunakan fasilitas ini di bulan depan.
"Ini murni program gratis dari pemerintah, jadi tidak ada pungutan biaya," kata Yanmar.
BACA JUGA:Buat NPWP dan Lapor Pajak Cukup di Website
Seperti diketahui, program kesehatan gratis atau PKG adalah program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
PKG diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara, yaitu PKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia).