radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Memasuki penghujung Februari, belum ada petunjuk terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ((NI-PPPK) Kaur.
BKPPSM Kaur memastikan data untuk penerbitan NI-PPPK telah dikirim ke BKN Regional VII Palembang dan MenPAN-RB.
BACA JUGA:Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Jaksa Sita Satu Box Kontainer dan Dua Laptop
"Data sudah kita kirim, proses pemeriksaan manual dan juga online sudah dilakukan. Tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut," kata Kepala BKPSDM Kaur Sifrihadi MH kepada Rasel.
Bisa saja penerbitan NI-PPPK juga menunggu hasil seleksi PPPK tahap 2. Untuk itu Sifrihadi mengaku pihaknya fokus menunggu jadwal seleksi administrasi PPPK tahap 2 yang kuotanya juga belum diketahui secara pasti.
"Jadi kepada yang lulus, diminta sabar. Tetap bekerja seperti biasa, mudah-mudahan secepatnya terbit NI," tambahnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Sambut Gubernur Baru dan Gelar Ramah Tamah
Sebagaimana diketahui, kuota PPPK Kaur sebanyak 500 orang. Dari kuota total, sudah 413 formasi yang terisi. Masih tersisa 87 formasi yang kosong.
Sesuai formasi awal, tenaga kesehatan 40 formasi dan tenaga teknis 310 formasi serta kuota guru 150 formasi.
Hasil seleksi PPPK tahap I masih menyisakan 5 kuota formasi kesehatan, 39 kuota formasi teknis dan 43 kuota formasi guru.
BACA JUGA:Kejari Seluma Lirik Dugaan Honorer Siluman, Mulai Pulbaket
"Apakah sisa formasi ini nanti untuk kuota tahap 2? Kami belum tahu persis, akan ditambah lagi atau hanya mengisi kuota yang belum terisi," tuntas Sifrihadi. (jul)