Pembahasan 7 Raperda Dilanjutkan ke Tingkat Komisi

Rabu 22 Jan 2025 - 19:42 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akan membahas tujuh rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang kedua tahun 2025 bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Komisi.

Namun sebelum pembahasan dimulai, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Seluma akan menjadwalkan terlebih dahulu waktu pembahasan.

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Diminta Bantu Anggaran Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

BACA JUGA:9 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu Akan Dilantik 6 Februari, Ini Daftarnya

"Untuk Raperda akan dilanjutkan dibahas di tingkat komisi setelah Banmus melakukan penjadwalan," kata Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, kemarin.

DPRD Seluma menggelar rapat dengan agenda kesepakatan bersama dengan eksekutif terkait dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

BACA JUGA:Dua Desa di Seluma Sudah Aktif KIM

BACA JUGA:Bumdes Harus Melaporkan Hasil Capaiannya

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) II, DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH. Dan dalam hal ini Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto tidak bisa hadir sehingga memberikan mandat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma untuk mewakili dan mengikuti paripurna kesepakatan bersama ini.

Sugeng menyampaikan sebelum diparipurnakan,  Raperda sudah dibahas bersama oleh Bapemperda dan eksekutif.

BACA JUGA:Laporan Perekonomian Jadi Panduan Bagi Daerah

BACA JUGA:9 Desa di Seluma Belum Laporkan Realisasi APBDes, Ini Daftarnya

Ada 14 Raperda yang masuk dalam Propemperda. Tujuh Raperda akan dibahas pada masa sidang kedua tahun 2025.

Meliputi Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda),

BACA JUGA:Bangunan Belum Selesai Kontrak Pengerjaan RS Pratama Diperpanjang

Kategori :