9 Desa di Seluma Belum Laporkan Realisasi APBDes, Ini Daftarnya
Kabid Pembangunan Desa Hervoni Devi Gusti-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat 9 desa di Kabupaten Seluma belum melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) tahun 2024.
Kesembilan desa tersebut yakni, Desa Batu Tugu Kecamatan Talo, Desa Harapan Mulia, Desa Pagar Desa Pagar Banyu Dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo,
BACA JUGA:Bangunan Belum Selesai Kontrak Pengerjaan RS Pratama Diperpanjang
BACA JUGA:Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Sesuai HET, Ini Daftarnya
lalu Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas, Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Desa Sukamerindu Dan Desa Taba Kecamatan Talo Kecil.
Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti mengatakan, laporan realisasi APBDes mencakup kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024,
BACA JUGA:Setahun, 16 ODGJ Berhasil Diselamatkan
BACA JUGA:Ingin Pintar dan Memiliki Pengetahuan Luas, Ini Solusinya
serta pendapatan asli desa (PADes), belanja desa, penerimaan dan pembiayaan desa, dan lainya. Menyampaikan laporan adalah kewajiban bagi desa.
"Dari 182 desa, tinggal 9 desa lagi yang belum melaporkan realsasi APBDes 2024," kata Hervoni Devi Gusti.
BACA JUGA:Proses Relokasi Warga di Lokasi PPN Pasar Lama Terus Berlanjut, 28 Unit Rumah Dibongkar
BACA JUGA:Tingkatkan Swasembada Pangan, Penyuluh Datangi Petani
Gusti menambahkan, laporan realisasi APBDes ini nantinya akan diserahkan ke Inspektorat lalu kemudian akan di audit Badan Pemriksaan Keuangan (BPK).
"Jadi laporan realisasi APBDes ini akan kami serahkan ke BPK untuk diaudit, " ujarnya. aporan realisasi APBDes juga merupaka salah satu syarat untuk melakukan pemcairan dana desa tahap 1. Maka dari itu,