radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Kepala Dinas pertanian (Distan) Seluma, Arian Sosial mengatakan, pemerintah berencana menyalurkan pupuk subsidi kepada petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Hanya saja hingga saat ini petunjuk dari pemerintah pusat terkait regulasi baru penyaluran pupuk subsidi belum diterima oleh Dinas Pertanian Seluma. Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi melalui gapoktan di Kabupaten Seluma belum bisa diterapkan.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkulu Selatan Tanam Jagung Tumpang Sari
BACA JUGA:Tanam Jagung Serentak, Polres Dukung Program Ketahanan Pangan
"Ya memang informasinya seperti itu (penyaluran melalui Gapoktan), tapi kami masih menunggu petunjuk terkait regulasi baru tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Menurut Arian Sosial, tujuan pemerintah menyederhanakan alur distribusi pupuk subsidi melalui Gapoktan ini untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk subsidi dengan memotong rantai distribusi.
BACA JUGA:Berdiri di Lahan Milik Pemda, 27 Bangunan di Desa Pasar Lama Digusur Tuk Bangun PPN
"Yang jelas penyederhanaan alur distribusi ini, agar distribusi pupuk tepat pada sasarannya," ujar Kadis Pertanian Seluma. (rwf)