radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Tahun 2025 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Seluma akan mengusulkan kawasan Ulu Talo sebagai kawasan transmigrasi ke Kementerian Transmigrasi.
Untuk itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Seluma tengah menyusun proposal agar dapat segera diajukan.
BACA JUGA:1700 Pelaku Usaha Perikanan Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Proposal sudah dipersiapkan, untuk disampaikan ke kementrian. untuk luasan lahan transmigrasi ini mencapai 400 Hektar," tegas Plt Kepala Dinas Nakertrans Iksan Sahudi.
BACA JUGA:Dinas Perkimhub Seluma Usulkan Pengentasan RTLH Sebanyak 2.200 Unit ke Kemenpera
Disampaikan juga, kawasan eks transmigrasi di Kabupaten Seluma yang telah ada meliputi 12 kecamatan yang ada ikut akan dilakukan inventarisir lahan. Mengingat saat ini banyak kawasan eks transmigrasi yang telah di tempati dan digarap warga.
"Untuk saat ini tidak dipungkiri jika perhatian dari Pemerintah Seluma kurang sebelumnya, Sehingga lahan eks transmigrasi ini diperjual belikan," tegasnya.
BACA JUGA:Ombudsman Terima Bermacam Laporan terkait Seleksi CASN 2024
Disampaikan juga, dengan sudah diperjual belikan juga terdapat lahan yang telah terbengkalai. Untuk itu, pendataan lahan lahan terbengkalai yang menjadi atensi KPK ini bisa manfaatkan.
Namun tetap terlebih dahulu di pilah pilah mana saja lahan eks transmigrasi ini untuk fasilitas umum. Apakah itu, Fasum sekolah, fasum kesehatan, ataupun fasum Sarana olah raga termasuk Tempat Pemakaman Umum.
BACA JUGA:Target Capaian PAD Seluma Tahun 2025 Rp 19.3 Miliar
"Seluruh lahan eks transmigrasi itu telah bersertifikat sehingga akan dilakukan penelusuran bersama ATR/BPN pastinya," tegasnya.
Menurutnya, dengan penelusuran ini dipastikan penguasaan lahan eks transmigrasi ini bisa di ketahui. Apakah memang sudah diperjual belikan ataupun di kuasai oleh pihak pihak tertentu.
BACA JUGA:Sedang Adu Nasib di MK, Gusnan dan Rifai Tetap Jalankan Tugas di Pemerintahan
"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk penelusurannya," ujarnya.