Cara Membuat Kartu Keluarga bagi Pasangan Baru Menikah di Tahun 2025, Mudah dan Cepat

Sabtu 18 Jan 2025 - 10:28 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BACA JUGA:Pantai Mawun, Hamparan Pasir Putih yang Menawan di Lombok Tengah, Cocok Untuk tempat Wisata Bersama Keluarga

- Surat keterangan lahir dari rumah sakit

- Fotokopi akta kelahiran anggota keluarga baru

2. Pengurangan Anggota Keluarga

- KK lama

- Surat pengantar RT/RW

- Surat keterangan kematian (jika ada anggota yang meninggal)

BACA JUGA:Penyu Langka Berhasil Diselamatkan Personel TNI AL Perairan Bengkulu Selatan

- Surat keterangan pindah (jika ada anggota yang pindah)

3. Anggota Keluarga Menumpang KK

- Surat pengantar RT/RW

- Surat keterangan pindah

- Surat keterangan datang dari luar negeri (bagi pendatang internasional)

- KK keluarga yang akan ditumpangi

BACA JUGA:Pedagang di Kaur Dihipnotis, Cincin dan Gelang 30 Gram Raib

- Dokumen tambahan seperti paspor, izin tinggal tetap, atau SKCK (untuk ekspatriat)

Kategori :