KOTA MANNA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadirkan banyak program yang bermanfaat untuk masyarakat. Salah satunya asuransi kecelakaan. Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta asuransi kecelakaan Partai Perindo, akan menerima bantuan atau santunan jika menjadi korban kecelakaan.
BACA JUGA:Daftar Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2024, Ini Info Lengkapnya
“Asuransi kecelakaan Partai Perindo ini bekerjasama dengan MNC Life. Saat ini sudah banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta. Untuk menjadi peserta asuransi ini gratis, tidak pakai biaya apapun. Program ini dihadirkan sebagai wujud Partai Perindo peduli dengan masyarakat,” kata Ketua DPD Partai Perindo Bengkulu Selatan, Tiara Agustini Dirwan.
BACA JUGA:Cuaca Kembali Panas, Masyarakat Diimbau Waspada Kebakaran Lahan
Dikatakan Tiara, tujuan Partai Perindo memberi asuransi kecelakaan kepada masyarakat adalah untuk membantu meringankan beban. Sebab kasus kecelakaan sulit diklaim pakai BPJS karena prosedurnya yang agak rumit, sehingga masyarakat terpaksa mengggunakan jalur umum untuk berobat.
BACA JUGA:Libur Nataru, Petugas Amankan Puluhan Wanita PL
“Nominal asuransi untuk korban kecelakaan yang hanya dirawat Rp300 ribu, dan Rp5 juta kalau meninggal dunia. Asuransi yang diberikan diharapkan bisa meringankan biaya berobat,” ujar Tiara. (yoh)