Libur Nataru, Petugas Amankan Puluhan Wanita PL

AMANKAN: Petugas Satpol PP mengamankan wanita PL di tempat hiburan malam-rezan-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sepanjang libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2023. Anggota Satpol PP BS dibantu aparat TNI/Polri mengamankan puluhan wanita pemandu lagu (PL) lantaran tidak memiliki kartu identitas diri.

BACA JUGA:Libur Nataru, Petugas Amankan Puluhan Wanita PL

Operasi dilakukan di beberapa titik lokasi yang rawan tindak amoral. Mulai dari tempat karaoke, club house, penginapan hingga warung remang-remang (warem), Kamis-Minggu (21-24/12).

BACA JUGA:Siagakan Perayu Karet dan Pelampung

Total 22 wanita PL yang tidak dapat menunjukkan identitas diri diangkut untuk didata. Petugas juga berhasil memberantas aksi pesta miras di lokasi warem.

BACA JUGA:Daftar Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2024, Ini Info Lengkapnya

“Total ada 20 titik lokasi yang kami datangi termasuk Pos Pengamanan Nataru dan Pos Pelayanan. Khusus di lokasi hiburan malam, kami mendapati PL yang berada di lokasi tanpa bisa menunjukkan kartu identitas diri,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.

BACA JUGA:Kapolres Minta Pos Nataru Tidak Dibiarkan Kosong

Para PL yang diamankan hanya diberi sanksi administratif. Ini lantaran tidak ditemukan dugaan pelanggaran Perda Trantibum yang dilanggar. Namun mereka tetap diberikan surat peringatan sebagai efek jera.

BACA JUGA:Tim Jibom Polda Datangi Dua Geraja di Kaur

“Saat operasi kami juga menemukan pasangan yang berniat menyewa kamar losmen di kawasan Pino Raya kabur saat melihat petugas. Kami tetap melakukan pengeledahan, tidak ada yang terjaring,” ungkap Erwin.

Erwin mengaku dalam operasi yang dijalankan, menemukan beberapa botol miras di meja karaoke. “Setelah kami telusuri, ternyata miras dibawa sendiri para pengunjung. Barang bukti sudah kami musnahkan. Sementara pemilik juga diberikan sanksi administratif,” sambung Erwin.

Operasi serupa akan terus dilaksanakan hingga mendekati malam puncak tahun baru. Satpol PP bersama TNI/Polri menargetkan tempat khusus untuk menghindari perbuatan yang tidak diinginkan.

“Sejauh ini kami masih mengedepankan upaya preventif, tapi kalau tindakan sudah membahayakan dan melanggar pasal dalam perda, maka sanksi tegas akan berlaku. Bahkan, kami bakal menjerat pelaku dengan ancaman tipiring,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan