Anggota DPR RI Minta Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Tidak Ditunda

Rabu 15 Jan 2025 - 18:36 WIB
Editor : Sahri

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari.

BACA JUGA:Polsek Kota Manna Akan Tindak Tegas Peredaran Miras

Namun saat ini rencana penundaan membuat pelantikan diproyeksikan berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025. (**)

Kategori :