ILIR TALO - Pesona pantai Cemara Indah yang berada di antara Desa Penago Baru dan Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo mampu memikat pengunjung yang terus menerus hadir. Namun sayang hingga saat ini kawasan pantai tersebut masih berstatus Cagar Alam (CA). Sehingga gerak pengunjung dan pelaku usaha menjadi terbatas. Terlebih lagi beberapa waktu lalu BKSDA Bengkulu juga menyatakan larangan aktivitas di pantai tersebut.
Sementara itu anggota DPRD Seluma daerah pemilihan (Dapil) 2, Nur Ali mengaku sudah mengunjungi langsung pantai tersebut pasca banyaknya keluhan baik dari masyarakat maupun pelaku UMKM. Terkait ancaman penutupan pantai yang masih berstatus CA. Menurut Nur Ali memang sudah selayaknya pantai Cemara Indah menjadi objek wisata pilihan masyarakat Ilir Talo bahkan se Provinsi Bengkulu. Karena keindahan dan kesejukannya membuat pengunjung betah.
Nur Ali juga setuju jika status CA turun menjadi taman wisata alam (TWA). Diperkuat juga dengan telah dilakukannya pengukuran titik pantai yang sudah dirinya lakukan bersama pemerintah desa (Pemdes) setempat.
"Kami sudah melakukan pengukuran panjang pantai bersama pemdes setempat. Menurut saya potensi pantai Cemara Indah menjadi pilihan utama pengunjung cukup besar," tegasnya.
Hasil pengukuran tersebut diketahui bahwa luas pantai ini berkisar 10 hektare. Kedepan keinginan masyarakat agar status kawasan pantai Cemara Indah diturunkan menjadi taman wisata alam akan diperjuangkan.
"Akan kami prioritaskan untuk dibahas. Karena sebelumnya pantai Pandan Wangi di Desa Penago I seluas 22 hektare juga sudah turun statusnya. Maka dari itu bukan tidak mungkin pantai Cemara Indah dapat menyusul,"pungkasnya. (rwf)