Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Pemdes Harus Paham!

Selasa 14 Jan 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Fokus penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 telah disosialisasikan pihak Kementerian Desa PDT RI beberapa waktu lalu.

Ketentuan ini harus dipatuhi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengelolaan APBDes tahun 2025 ini. Dalam ketentuan ada lima prioritas utama yang tertuang dalam Permendes PDT RI Nomor 2 Tahun 2024. 

BACA JUGA:PPSFM Akan Dikumpulkan, Ini Tujuannya

Program ini penting untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat desa melalui langkah strategis seperti penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan percepatan implementasi desa digital. 

"Untuk pelaksanaannya akan didukung dengan juklak-juknis, musyawarah desa, serta modul desa tematik yang akan diluncurkan Kemendes untuk dipahami setiap desa," kata Sekrataris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si.

BACA JUGA:Pembangunan Dermaga Linau Terus Diusulkan

Dijelaskan Sekda, dari lima prioritas yakni pertama, untuk penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen. Lalu fokus kedua pada penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim. Selanjutnya peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan, termasuk pencegahan stunting.

"Jadi desa yang masih ada stunting harus jadi perhatian karena hal ini merupakan kata kunci pembangunan bangsa Indonesia," kata Sukarni.

BACA JUGA:Pendaftaran Segera Ditutup, Jumlah Pelamar PPPK Kaur Capai 695 Orang

Untuk prioritas keempat yaitu dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan. Hal ini penting karena merupakan program pokok sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Apalagi hal ini sudah dicantumkan pada Pasal 7 Permendes PDT bahwa alokasi sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan.

Sementara fokus kelima yaitu pengembangan potensi keunggulan desa seperti desa wisata atau desa ekspor. 

BACA JUGA:Pemkab Kaur Kembali Hitung Kebutuhan Anggaran TPP

"Dana Desa juga bisa digunakan untuk pemanfaatan teknologi dan sistem informasi untuk percepatan implementasi desa digital," terang Sekda. (one)

Kategori :